Pertemuan dengan Mahfud MD Jadi Pembuktian Ganjar Tak Sekadar Petugas Partai
jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dinilai sebagai peristiwa politik nasional yang mempunyai arti mendalam.
Pengamat sosial politik kebangsaan Ir. Djuni Thamrin, M.Sc, Ph.D mengatakan masyarakat melihat konsistensi dan persistensi dalam sikap Ganjar tersebut.
"Karakter penting kepemimpinan nasional. Karakter itu harus ada dan perlu ada dalam diri seorang pemimpin bangsa besar di Indonesia. Presiden Soekarno dan wakilnya Mohamad Hatta juga telah menunjukan hal tersebut," ujar Djuni di Jakarta, Senin (11/9).
Menurutnya, sikap itu dibutuhan untuk membantu Indonesia melewati masa-masa sangat krusial.
"Setelah negara ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo yang telah membawa kemajuan secara massif di berbagai bidang. Pertemuan Ganjar dan Mahfud MD menjadi sangat penting bagi keberlanjutan perjalanan negara dan bangsa Indonesia, " katanya.
Djuni mengatakan bahwa pertemuan itu juga menggambarkan bahwa Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dari PDIP bukan hanya sebagai petugas partai.
Namun, mempunyai inisiatif dan ruang kebebasan dalam menjajaki calon wakil presiden yang akan berjuang bersamanya di pemilu yang akan datang.
“Sangat jelas independensi Ganjar sebagai calon Presiden dari PDIP untuk membuka ruang dialog dan pertemuan dengan berbagai pihak yang dapat bekerja sama di masa mendatang dalam membawa bangsa ini maju. Image sebagai petugas partai yang hanya dikendalikan oleh DPP Partai menjadi tidak terbukti," beber Djuni.
Pertemuan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dinilai sebagai peristiwa politik nasional yang mempunyai arti mendalam.
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan